Permohonan Restitusi Pajak

PERTANYAAN:

Perusahaan saya menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) badan tahun pajak 2011 pada 31 Agustus 2012, dengan status lebih bayar. Lalu, perusahaan saya mengajukan restitusi, tapi surat pemeriksaan pajak baru diterima perusahaan saya pada Januari 2014 lalu.
Yang mau saya tanyakan adalah, apakah itu berarti kantor pajak menyetujui SPT PPh lebih bayar perusa­haan saya? Sebab, surat pe­meriksaan pajak baru dikirim 17 bulan kemudian.
Mohon penjelasan Anda dan terimakasih.

Eddy, Jakarta

JAWABAN:

PASAL 17B ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (UU KUP) menyebutkan, setelah melakukan pemeriksaan atas permohonan pengembalian kelebihan pembayaran atau restitusi pa­jak, Direktur Jenderal Pajak harus menerbitkan surat kete­tapan pajak paling lama 12 bu­lan sejak surat permohonan diterima secara lengkap.
Yang dimaksud dengan surat permohonan telah diterima se­cara lengkap adalah, SPT yang sudah diisi lengkap sesuai Pasal 3 ayat (1) UU KUP. Menurut beleid ini, setiap wajib pajak mesti mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia. PengisianSPT menggunakan huruf Latin, satuan mata uang rupiah, dan menandat angani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat wajib pajak terdaftar atau dikukuhkan atawa tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Punya Lapak Tapi Modal Tipis, Ini 5 Jenis Usaha yang Cocok

Beberapa wirausahawan sukses mengungkapkan kunci menjadi seorang pengusaha adalah kemauan dan tidak kenal menyerah. Namun rupanya kata-kata itu kurang tanpa adanya ide cemerlang dan ketersediaan biaya yang mencukupi.

Membangun sebuah usaha pada dasarnya harus punya modal yang cukup. Namun sayangnya tidak semua calon wirausahawan mempunyai dana yang cukup ketika ingin membangun sebuah usaha, meskipun itu hanya usaha kecil.

Lalu apa yang bisa dilakukan dengan modal tipis namun punya tempat untuk membuka usaha? Mungkin 5 jenis usaha ini yang cocok untuk Anda

Bisnis Kuliner

Bisnis kuliner adalah bisnis yang bergelut di bidang makanan dan minuman adalah jenis usaha yang paling banyak dilakukan dengan modal yang tidak terlalu besar. Dalam berbisnis kuliner yang dibutuhkan adalah keahlian Anda untuk memasak dan membuat sesuatu makanan/minuman yang baru.

Modalnya tidak terlalu banyak hanya dengan modal awal minimal Rp 5 juta Anda dapat membeli bahan baku dan mengolahnya menjadi makanan yang bernilai dan menghasilkan keuntungan. Ada banyak sekali pilihan usaha kuliner, tergantung menu yang Anda sajikan, misalnya usaha keripik, ayam kentaki atau jenis gorengan bisa juga makanan ringan.

Anda juga jangan ragu untuk membuat minuman selingan yang bernilai tambah. Contoh sirup plus sari kelapa (nata de coco). Harga nata de coco ukuran sedang hanya Rp 7.000/pcs sedangkan sirup buah harganya per botol hanya Rp 15.000/pcs. Anda cukup menjual satu porsi minuman tersebut dengan harga Rp 7.000 maka keuntungan yang anda dapatkan cukup besar.

Sementara itu, Anda juga diminta kreatif menghias toko yang anda punya dengan hiasan sederhana yang inovatif atau bisa juga mengambil tema angkringan. Cara ini dilakukan untuk menarik pembeli.

Ini Jenis Usaha yang Cocok di Masa Tua

Sudah atau segera pensiun tapi masih ingin menghasilkan uang? Dengan sedikit kreatifitas, Anda bisa kembali membuat 'mesin uang' yang produktif. Ada berbagai pilihan bisnis/ peluang usaha yang bisa Anda geluti saat pensiun.

Banyaknya pilihan bisnis terkadang sering kali membuat kita bimbang dalam menentukan mana yang cocok. Karakteristik pilihan usaha yang cocok bagi para pensiunan adalah sektor usaha yang tidak berisiko tinggi agar masa tua pensiunan tidak berfikir terlalu keras.

Kemudian mudah dioperasikan mengingat kesehatan dan stamina pensiunan sudah tidak seaktif dulu saat masih menjadi karyawan.

Yang paling penting adalah sektor usaha yang sesuai dengan hobi ataupun keahlian Anda akan menjadi nilai tambah, bisnis tersebut bisa membuat Anda lebih enjoy dalam menjalankannya.

Berikut ini 4 bisnis yang mungkin Andi bisa coba saat masuk masa pensiun......

Bisnis di sektor Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

Sektor ini merupakan pilihan bisnis yang sangat tepat bagi para pensiunan. Sektor pertanian, perkebunan dan peternakan biasanya disenangi sebagian besar orang tua. Terlebih kebutuhan akan hasil pertanian dan peternakan sangatlah besar, sementara produsen yang ada belum menyerapnya secara maksimal.
Contoh: Bisnis peternakan ayam kampung, beternak lele atau ayam kate, membudidayakan ikan hias, bisnis makanan organik, bisnis tanaman hias.

Bisnis di Sektor Properti

Pilihan lain yang cocok bagi pensiunan adalah bidang property. Bisnis ini merupakan salah satu dari kebutuhan yang diperlukan oleh banyak orang dan enaknya lagi, Anda dapat menjalankannya dengan santai dari rumah saja. Investasi properti tidak ada ruginya, karena nilai jualnya selalu meningkat setiap tahun. Atau berbisnis kost-kostan dirumah atau lahan kosong yang Anda miliki juga sangat berpeluang, apalagi lokasinya di daerah kampus dan perkantoran pasti akan banyak yang membutuhkannya.

Susah untuk Dapat Pembebasan PPh

PERTANYAAN:
Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Nomor PER-32/PJ/2013 menyatakan, untuk mendapatkan pembebasan pajak penghasilan (PPh) pasal 23, harus melakukan legalisasi atas surat keterangan bebas (SKB) PPh lebih dulu. Syaratnya, wajib pajak mesti menyetorkan PPh 1% terlebih dahulu untuk memperoleh legalisasi tersebut.
Syarat ini sangat menyulitkan wajib pajak, mengingat setiap transaksi harus dilakukan penyetoran pajak terlebih dahulu. Pemberlakuan aturan PPh 1%, kan, sebenarnya untuk mempermudah wajib pajak, bukannya malah mempersulit.
Mohon penjelasan atas masalah itu. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih.
Eldwin, Jakarta Utara

JAWABAN:
PERMOHONAN SKB PPh memang berlaku bagi wajib pajak dengan peredaran bruto atau penghasilan tertentu. Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/ PJ/2013 menegaskan, pemotong atau pemungut pajak tidak melakukan pemotongan
PPh untuk setiap transaksi yang merupakan objek pemungutan pajak yang tidak bersifat final, bila telah menerima fotokopi SKB yang telah dilegalisasi Kantor Peiayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak menyampaikan kewajiban Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. PPh yang tidak bersifat final, misalnya, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, serta PPh Pasal 23.
Salah satu syarat pengajuan permohonan legalisasi SKB adalah menyerahkan bukti penyetoran PPh bersifat final sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 untuk setiap transaksi yang akan dilakukan. Permohonan itu berupa surat setoran pajak (SSP) lembar ketiga yang telah divalidasi dengan nomor transaksi penerimaan pajak (NTPN). Jadi, fotokopi SKB yang dilegalisasi harus diberikan untuk tiap transaksi yang dilakukan.

Bitcoin mata uang virtual dan komoditas global

Bitcoin dirilis pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto, tokoh yang sampai sekarang masih misterius.
Bitcoin diperoleh melalui “penambangan” secara digital melalui algoritma matematika yang agak rumit. Untuk menambang emas kita harus menggali bumi; untuk bitcoin, penambangannya adalah pada hutan belantara digital yang hanya dapat diakses secara online.

Bitcoin sebagai mata uang memiliki fitur sebagai berikut:
Transfer instant secara peer to peer.
Transfer ke mana saja
Biaya transfer sangat kecil.
Transaksi bersifat irreversible, artinya sekali ditransfer tidak bisa dibatalkan.
Transaksi bitcoin bersifat anonim.
Bitcoin tidak dikontrol oleh lembaga atau pemerintah apapun.
Jumlahnya terbatas

Anda bisa transfer bitcoin ke mana saja di dunia asalkan terkoneksi dengan internet. Bitcoin akan disimpan ke dalam Bitcoin Wallet. Wallet ini harus terinstall di kedua belah pihak, bisa dengan PC/laptop, tablet ataupun smartphone. Setelah menginstall wallet, Anda akan mendapatkan Bitcoin Address. Untuk transfer bitcoin sangat mudah, buka aplikasi wallet, masukan Bitcoin Address dari lawan transaksi dan jumlah bitcoin yang ingin ditransfer, kemudian kirim.
Lalu Anda mungkin bertanya, kalau tidak ada bank atau perusahaan yang mengelola seperti halnya paypal atau egold, lalu data keuangan disimpan di mana? Jawabannya, di komputer Anda sendiri (dalam wallet) dan jaringan peer to peer di seluruh dunia. Uang bitcoin tersimpan di komputer Anda di dalam wallet. Jika komputer rusak sama saja uang bitcoin Anda hilang, jadi wallet bitcoin harus di-backup secara berkala ke beberapa device. Ketika melakukan transaksi, puluhan ribu komputer di dalam jaringan bitcoin akan menverifikasi data yang Anda masukan sehingga tidak terjadi kecurangan.
Bitcoin selain berfungsi sebagai mata uang virtual juga sebagai komoditas virtual karena dapat diperdagangkan dan mempunyai pasar aktif internasional.

Langkah-langkah mudah mendapatkan atau menambang bitcoin di hutan belantara digital :

1. untuk memahami bitcoin secara utuh dan menyeluruh, apa itu bitcoin? dan bagaimana perkembangannya sekarang, silahkan membaca artikel berikut :

- http://bit.ly/1jspTP7
- http://bit.ly/1jaz9Jv
- http://bit.ly/1lyrV3r
- http://bit.ly/1mbu4Fy
- http://bit.ly/1hbahA0
- http://bit.ly/1g7k8o2
- http://bit.ly/1fSUTf6
- http://bit.ly/1gjARcn

2. Setelah paham dengan dasar dasar bitcoin dengan membaca artikel tersebut, anda dapat memulai menambang atau mencari bitcoin di hutan belantara dunia maya dengan cara : anda harus mempunyai wadah/akun/dompet bitcoin, seperti nasabah bank yang harus mempunyai nomor rekening untuk melakukan transaksi, pengguna bitcoin juga harus punya wallet untuk menampung transaksi. untuk memiliki wallet, pengguna bitcoin dapat mendaftar disini : http://bit.ly/PrkfpF

Setelah itu akan muncul alamat wallet bitcoin dengan contoh berikut :
1L2uA1dCFA69K5ZvFzkaw6qNAmLG7q4Q1s

3. Setelah melakukan verifikasi email di wallet bitcoin, pengguna bitcoin telah memiliki alamat dompet/wadah untuk menampung transaksi bitcoin, gunakan alamat wallet bitcoin tersebut untuk mencari dan menambang bitcoin di situs berikut :

- http://bit.ly/NQfIf5
Situs ini merupakan favorit pengunjung pengguna bitcoin untuk mendapat bitcoin secara gratis setiap jam
- http://bit.ly/NPIpZC
di situs ini kita dapat menambang bitcoin secara mudah dan gratis karena menyediakan 83 faucets (keran)
- http://bit.ly/1nJbSRO
situs ini memberi bitcoin gratis dengan mengunjungi situs yang diberikan
- http://bit.ly/1gmjGqH
Situs ini merupakan PTC (paid To Click) yang artinya kita mendapatkan bitcoin gratis setiap kita meng-klik iklan yang disediakan situs ini
- http://bit.ly/1cw6f8a
situs ini memberikan bitcoin gratis setiap hari ke alamat wallet kita apabila kita mendaftar ke situs ini
- http://bit.ly/1m2fU9I
Situs ini merupakan PTC (paid To Click) yang artinya kita mendapatkan bitcoin gratis setiap kita meng-klik iklan yang disediakan situs ini
- http://bit.ly/1cEHrLf
Situs ini memberikan bitcoin kepada pengunjung setiap jam
- http://bit.ly/UToNHW
Free Bitcoin Faucet - pays out every 15 minutes!
Our faucet can be used once every 15 minutes and pays out automatically to your microwallet account.
Available prizes are 100/150/200 satoshi, with an equal chance of each!

Matematika Bitcoin
perlu diketahui bahwa perhitungan bitcoin adalah sebagai berikut :
1 BTC = 100,000,000 Satoshi
1 BTC = 100,000 μBTC
1 BTC = 1000 mBTC
1 mBTC = 0.001 BTC
1 mBTC = 100,000 Satoshi
1 Satoshi = 0.00000001 BTC
100 Satoshi = 0.000001 BTC
1,000 Satoshi = 0.00001 BTC
10,000 Satoshi = 0.0001 BTC
1 uBTC = 0.000001 BTC
1 μBTC = 100 Satoshi
sedangkan harga 1 bitcoin (1 BTC) pada saat artikel ini ditulis, di perdagangkan berkisar di Rp.6.100.000 - Rp.6.500.000 atau dalam US Dollar adalah (US$ 531-550), sementara keuntungan yang didapat oleh pengguna/investor bitcoin adalah bervariasi, bisa sampai 100% ke atas (orang kaya mendadak).
- http://bit.ly/1l3if4r
Free BitCoin Every 3 hours
- http://bit.ly/1g9Do4J
Play free and win 0.1 BTC
- http://bit.ly/TtOPA0
Available prizes are up to 400 satoshi,with an equal chance of each
- http://bit.ly/1dfr1UE
Earn up to 5.204 uBTC a day and more!
- http://bit.ly/1iQDsOF
Latium is the first Crypto Currency to utilize a non-technical deployment network. Latium cannot be mined, but it can be gained simply by signing up. There is no catch: when you sign up, you get coins.
- http://bit.ly/1lFrbdA
Win up to 1000 satoshi every hour!
- http://bit.ly/1kgs5yr
You can check value of each possible win in the paytable on main page. The minimum win is 99 satoshi but (in case you catch one "9" in a roll) it can be higher (the random interval for the lowest win is 99- 199 satoshi). If the Bitcoin "B" symbol appears all wins are doubled.
- http://bit.ly/1vreQN0
Win up to 0.00000300 on BitOnPlay. The game consists on guessing where the coin is, if you guess on the first try you'll get a 0.00000300 prize, if you miss you have a second chance to win a 0.00000200. A 0.00000100 BTC prize is assured.
- http://sh.st/wkpN3
Earn Free Bitcoins for Visiting Websites!
- http://bit.ly/1nah8uN
You have a fair chance of winning US$200 in dogecoins on each roll.
- http://bit.ly/1lNiQGP
You receive Bitcoins corresponding to matched parts of time
Example: If your checkin time 17:23:58 and lucky time 17:23:58 you receive 7.000.000 satoshi.
your checkin time 17:23:19 and lucky time 17:23:58 you receive 5.000 satoshi.
- http://bit.ly/1joTgIW
You can win LTC in "Freeplay" game each hour!
- http://bit.ly/UoAbKP
We allow you to claim bitcoin as often or as little as you like
- http://bit.ly/1rmiUiv
Use this website to collect as much Litecoin every day as you want to.

4. Jerih payah pengguna dan penambang bitcoin di dunia maya pada langkah sebelumnya serta berhasil menambang bitcoin dapat diperdagangkan di situs luar negeri dan di dalam negeri, untuk dalam negeri situsnya adalah di alamat berikut : http://bit.ly/1nJeJKv
kita dapat juga memperoleh keuntungan dari jual beli bitcoin di situs tersebut yaitu dengan :
a. antri membeli di harga beli rendah dan antri menjual di harga jual tinggi.
b. antri menjual di harga jual tinggi dan antri membeli di harga murah

5. Cloud Mining

Setelah anda membeli Bitcoin terkadang harga Bitcoin tidak selalu naik atau tidak jarang justru turun karena pergerakan negatif pasar. Salah satu strategi untuk mengurangi kerugian itu adalah dengan membeli cloud mining untuk membantu anda mendapatkan keuntungan tambahan.

Apa itu Cloud mining ?
Cloud mining adalah solusi melakukan mining Bitcoin (Mining Bitcoin adalah proses penciptaan Bitcoin. ) dengan cara membeli nya secara online biasanya didalam satuan GHS. Dengan membeli GHS anda akan mendapatkan penghasilan berupa Bitcoin setiap harinya. Biasanya GHS juga dapat anda jual kembali ke perusahaan atau member lain.
Jadi saat Bitcoin harga nya naik anda mendapatkan dua keuntungan:
+ menjual kembali GHS tersebut
+ menjual Bitcoin yang anda dapatkan.
Anda bisa membelinya disitus ini :
http://bit.ly/1hKQooU
Disitus cloud mining ini anda selain mendapat bitcoin juga mendapat coin lainnya yang sering disebut altcoin atau singkatan dari alternatif coin, contohnya namecoin (NMC), devcoin (DVC) dan IXcoin (IXC), beserta coin lainnya dapat diperdagangkan disitus terbesar berikut ini : http://bit.ly/1pzWPuh
Perlu juga diketahui bahwa untuk mendapatkan untung yang lebih besar dari trading sebaiknya perhatian kita fokus pada Top Market yaitu : BTC/GHS/USD/LTC/NMC dan DRK
Pilihan situs cloud mining yang lain untuk membeli GHS untuk mendapatkan BTC yang lebih besar namun tidak dapat diperdagangkan GHS-nya adalah : http://bit.ly/1oQwJjQ
Sedangkan situs baru untuk membeli Kh/s dan kita mendapatkan hasil bitcoin/BTC adalah : http://bit.ly/1q3MtnM
Semoga tip ini memberi manfaat kepada pembaca, semoga sukses, salam bitcoin

Wajib membuat pembukuan


PERTANYAAN :
Perusahaan saya berbentuk perseroan terbatas (PT). Tahun lalu omzet penjualan perusahaan saya di bawah Rp 4,8 miliar. Pada Juli 2013, kami membayar pajak penghasilan (PPh) sebesar 1% dari omzet penjualan.

Yang mau saya tanyakan, apakah perusahaan saya tetap wajib membuat pembukuan dan melampirkan laporan keuangan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, mengingat perusaha­an hanya kena PPh 1%?
Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih.
Hendry, Kemayoran, Jakarta

JAWABAN :
DENGAN pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, wajib pajak badan yang memiliki peredaran bruto tertentu di bawah Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak harus menghitung PPh terutang setiap bulan. Tapi, peredaran bruto itu hanya dari usaha, tidak termasuk penghasilan dari jasa sehubungan dengan peker­jaan bebas. Jadi, wajib pajak badan menghitung dan menyetor PPh terutang sebesar 1% dari peredaran bruto alias omzet selama satu bulan.
Lalu, soal kewajiban melaku­kan pembukuan, aturan main ini termaktub dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (UU KUP). Beleid ini menyebutkan, wajib pajak badan wajib menyelenggarakan pem­bukuan. Yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembu­kuan tapi harus mela­kukan pencatatan adalah: wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan yang tidak melakukan kegiatan usa­ha atawa pekerjaan bebas.

Pajak penghasilan penyerahan hotel

PERTANYAAN:
Saya memiliki tanah di Bali. Rencananya, saya akan bekerjasama dengan rekan bisnis untuk membangun hotel di atas lahan itu. Dana pembangunan hotel berasal dari mitra saya, dan setelah 15 tahun hotel tersebut menjadi milik saya.
Yang mau saya tanyakan, bagaimana aspek pajak atas penyerahan hotel itu?

Sebelumnya terima kasih atas penjelasannya.
Freddy, Jakarta

JAWABAN:
TRANSAKSI kerjasama antara pemilik tanah dengan investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian, kemudian mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pe­milik tanah, disebut bangun guna serah atawa build, oper­ate, and transfer (BOT).

Aturan mainnya tertuang di Keputusan Menteri Keuangan Nomor 248/KMK. 04/1995. Menurut beleid ini, bangun guna serah adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan ba­ngunan selama masa perjanjian itu. Lalu, mengalihkan kepemi­likan bangunan itu ke pemegang hak atas tanah setelah masa guna serah berakhir.

Bangunan yang diserahkan oleh investor kepada peme­gang hak atas tanah sete­lah masa perjanjian bangun guna serah berakhir merupakan penghasilan bagi si pemilik tanah. Jadi, pemilik tanah mesti membayar pajak sesuai Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan (UU PPh).

Prospek pajak transaksi online

Dalam Undang-Undang Perdagangan Indonesia yang baru saja disyahkan DPR diatur mengenai mekanisme perdagangan online, baik kegiatan transaksi maupun pajaknya. Bahkan, dalam penjelasannya, Menteri Perdagangan menyebutkan salah satu usaha untuk mengatur perdagangan on­line - termasuk mengatasi persaingan dengan luar negeri - adalah dengan mengenakan pajak. Di sisi lain, Ditjen Pajak telah menegaskan bahwa perdagangan online atau lebih dikenal dengan e-com­merce adalah sama dengan transaksi perdagangan barang dan/atau jasa lainnya, tetapi hanya berbeda dalam hal cara atau alat yang digunakan semata. Sehingga, tidak ada perbedaan dalam hal perpajakannya, termasuk aturan khusus perpajakan yang mengatur transaksi e-com­merce ini.

Karena nilai transaksi e-commerce yang tercatat cukup besar, maka sudah selayaknya Ditjen Pajak menaruh perhatian khusus soal pengenaan pajaknya. Menurut catatan International Data Cor­poration (IDC) yang dikutip KOMPAS (5/10/2012), nilai perdagangan lewat internet di Indonesia tahun 2011 mencapai 3,4 miliar dolar AS atau sekitar 30 triliun. Nilai ini akan terus melonjak seiring penetrasi pengguna internet di Indonesia yang semakin membesar. Justru pertanyaan yang harus dijawab apakah trans­aksi e-commerce tersebut sudah dapat dikenakan pajak? Atau pengenaan pajak­nya luput karena sifat transaksinya yang unik?

Pajak e-commerce

Definisi perdagangan secara elektronik atau dikenal dengan electronic commer­ce {e-commerce) secara umum adalah segala bentuk transaksi bisnis yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Namun, seiring perkem-bangan waktu, definisi e-commerce menjadi meluas. Saat ini, e-commerce diartikan tidak hanya penjualan dan pembelian melalui internet tetapi juga mencakup pelayanan pelanggan online dan pertukaran dokumen bisnis.


Ditjen Pajak telah memetakan empat model transaksi e-commerce, yaitu onli­ne marketplace, classified ads, daily deals dan online retail. Online market­place adalah kegiatan menyediakan tem­pat kegiatan usaha berupa Toko Internet sebagai online marketplace merchant untuk menjual barang dan/atau jasa. Da­lam model transaksi ini, ada imbalan, dalam bentuk rent fee atau registration fee, atas jasa penyediaan tempat dan/atau waktu memajang iklan barang dan/atau jasa dan melakukan penjualan di toko internet melalui mal internet. Selain itu, ada sejumlah uang yang dibayarkan oleh online marketplace merchant ke penyelenggara online marketplace sebagai komisi atas jasa perantara pembayaran atas penjualan barang dan/atau jasa.

Saya Perlu 20 Menit untuk Lapor SPT 2013 dengan e-Filing-Testimoni

Benar, seperti  tertulis pada judul tulisan ini, melaporkan SPT melalui e-Filing hanya membutuhkan waktu 20 (dua puluh) menit. Itu sudah termasuk waktu untuk mencetak tanda terima dan lembar arsip SPT beserta lampirannya dalam versi pdf (jika computer sudah diinstall setidaknya “pdf creator”) dan juga hardcopy. Sebentar bukan?
Kok lama? Bisa jadi ada yang berpikir begitu. Karena secara teoritis, seharusnya waktu yang dibutuhkan bisa lebih pendek dari 20 (dua puluh) menit. Jawabannya adalah karena pengoperasian computer pada testimoni ini dilakukan dengan santai, semacam dilama-lamain, dengan tujuan agar klaim durasi pada tulisan ini bisa lebih nyata.
Testimoni penyampaian SPT Tahun 2013 ini dilakukan terhadap SPT Tahunan seorang karyawati swasta yang mendapatkan penghasilan lebih dari Rp 60 juta, dengan status marital TK (tidak kawin), karena tanggungan keluarga dibebankan kepada suaminya. Dengan kata lain, formulir SPT Tahunan yang digunakan adalah formulir 1770 S. Dengan kata lain pula, jika penghasilan wajib pajak kurang dari Rp 60 juta, atau menggunakan formulir 1770 SS, maka durasi yang dibutuhkan akan lebih singkat.
Informasi tambahan yang perlu disampaikan adalah bahwa wajib pajak tersebut sudah mendapatkan lembar e-Fin dan lembar Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Form 1721 A1) (selanjutnya disebut bukti potong), serta memiliki email.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam penyampaian SPT Tahunan yang di-testimoni-kan ini adalah:
  1. Membuka website www.pajak.go.id, kemudian klik fitur e-Filing yang terletak pada bagian kanan atas atau kanan bawah halaman utama website.
    (Klik pada fitur e-filing di bagian kanan bawah akan langsung menampilkan halaman e-filing untuk registrasi, sedangkan klik di bagian kanan atas akan menampilkan halaman yang di tengah-tengahnya terdapat icon e-filing, klik icon tersebut, kemudian akan tampil halaman e-filing untuk registrasi).
 

COINPOT

COINPOT