Layanan jasa audit adalah sebagai berikut :
Internal Audit Service : Memberikan Jasa Audit Internal untuk mendukung manajemen perusahaan dalam efisiensi dan efektifitas operasional usaha dengan penyusunan kebijakan pengendalian internal, penyusunan sistem akuntansi yang akurat dan penyusunan laporan keuangan yang digunakan untuk kepentingan internal dan eksternal.
General Audit Service : Memberikan jasa kepada klien/perusahaan berdasarkan kontrak/perikatan yaitu jasa audit atas laporan keuangan historis agar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum sehingga dapat digunakan oleh stakeholder/pemangku kepentingan dalam mendukung keputusannya karena tingkat keyakinan yang memadai dan bebas dari salah saji yang material.
Special Audit Service : Memberikan jasa kepada klien/perusahaan berdasarkan kontrak/perikatan yaitu jasa audit kepatuhan dan jasa audit khusus/penugasan tertentu seperti audit kekeliruan dan audit atas kecurangan (fraud auditing/forensic auditing).