Sumber : http://tommirrosandy.wordpress.com/2011/04/02/opini-manfaat-mempelajari-hukum-bisnis-bagi-pelaku-usaha/
Sebagian orang mungkin menganggap bahwa hukum atau aturan tentang bisnis terkadang menjadikan kendala bagi pelaku usaha untuk meraih untung sebesar-besarnya.Tapi bila diselami ternyata hal itu tidaklah benar. Justru hukum bisnis memberikan pengaturan untuk melindungi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat. Diharapkan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan sendiri dengan melanggar hak orang lain.
Salah satu contoh konkritnya adalah jika anda seorang investor atau sekutu pasif sebuah CV maka anda akan sangat membutuhkan keamanan bagi uang anda yang menjadi objek kerja sama, maka jika anda menguasai hukum kontrak maka upaya memberikan keamanan bagi uang anda bisa maksimal dengan kontrak yang memiliki standarisasi yang jelas, misalnya dengan nokta riil maka perjanjian tersebut harus dianggap asli sepanjang tidak bisa dibuktikan sebaliknya. Kemampuan anda memberikan jaminan perlindungan investasi melalui kontrak terhadap investor akan menjadi pertimbangan kuat akan menginvestasikan modalnya kepada perusahaan anda karena harus dipahami semua orang menginginkan uangnya aman dengan kata lain harus ada kejujuran, profesionalitas dan perlindungan.
Salah satu contoh konkritnya adalah jika anda seorang investor atau sekutu pasif sebuah CV maka anda akan sangat membutuhkan keamanan bagi uang anda yang menjadi objek kerja sama, maka jika anda menguasai hukum kontrak maka upaya memberikan keamanan bagi uang anda bisa maksimal dengan kontrak yang memiliki standarisasi yang jelas, misalnya dengan nokta riil maka perjanjian tersebut harus dianggap asli sepanjang tidak bisa dibuktikan sebaliknya. Kemampuan anda memberikan jaminan perlindungan investasi melalui kontrak terhadap investor akan menjadi pertimbangan kuat akan menginvestasikan modalnya kepada perusahaan anda karena harus dipahami semua orang menginginkan uangnya aman dengan kata lain harus ada kejujuran, profesionalitas dan perlindungan.
